1.
Dari
peraturan dan undang – undang tersebut, adapun :
a.
Visi Pendidikan Indonesia
Pendidikan nasional
mempunyai visi terwujudnya system pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk
memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang
berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah.
b.
Misi
Pendidikan Indonesia
Dengan visi pendidikan
tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi sebagai berikut:
1.
Mengupayakan
perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi
seluruh rakyat Indonesia.
2.
Membantu
dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini
sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
3.
Meningkatkan
kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan
pembentukan kepribadian yang bermoral.
4.
Meningkatkan
keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan
ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan
standar nasional dan global.
5.
Memberdayakan
peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip
otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
c.
Dasar
Pendidikan Indonesia
Pendidikan
Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
d.
Fungsi
Pendidikan Indonesia
Pendidikan Nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
e.
Tujuan
pendidikan Indonesia
Berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
-
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa,
-
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan
-
menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab
2.
Isi Kurikulum Untuk Pendidikan Dasar
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Adapun
isi muatan
wajib kurikulum pendidikan dasar dan menengah yaitu :
1.
Pendidikan agama.
2.
Pendidikan kewarganegaraan.
3.
Bahasa.
4.
Matematika.
5.
Ilmu pengetahuan alam.
6.
Ilmu
pengetahuan sosial.
7.
Seni dan budaya.
8.
Pendidikan jasmani dan olahraga.
9.
Keterampilan/kejuruan.
10.
Muatan lokal.
3.
Pengembangan
Kurikulum
1.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan
mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
2.
Kurikulum pada semua jenjang dan jenis
pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan
pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
3.
Pengembangan kurikulum secara
berdiversifikasi dimaksudkan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan
pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah
4.
Empat
Pilar Pendidikan Menurut UNESCO
1.
Learning to Know.
Guru harus mampu menempatkan
dirinya sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk dapat berperan
ganda sebagai kawan berdialog bagi siswanya dalam rangka mengembangkan
penguasaan pengetahuan siswa.
2.
Learning to do.
Bakat
dan minat anak dipengaruhi faktor keturunan namun tumbuh dan berkembangnya
bakat dan minat juga bergantung pada lingkungan. Seperti kita ketahui bersama
bahwa keterampilan merupakan sarana untuk menopang kehidupan seseorang bahkan
keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan semata
3.
Learning to be.
Hali ini erat sekali kaitannya
dengan bakat, minat, perkembangan fisik, kejiwaan, tipologi pribadi anak serta
kondisi lingkungannya. Misal : bagi siswa yang agresif, akan menemukan jati
dirinya bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Dan sebaliknya bagi
siswa yang pasif, peran guru sebagai kompas penunjuk arah sekaligus menjadi
fasilitator sangat diperlukan untuk menumbuhkembangkan potensi diri siswa
secara utuh dan maksimal.
4.
Learning to live together.
Pada
pilar keempat ini, kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi
dan menerima perlu dikembangkan disekolah. Kondisi seperti inilah yang
memungkinkan tumbuhnya sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama
5. Menurut
pendapat kami pelaksanaan pendidikan di Indonesia dilaksanakan sesuai dengan
perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakatnya.
Adapun
alasan kami yaitu :
[ Perkembangan kehidupan ditandai adanya ketimpangan
dalam kehidupan (moral, akhlaq, jati diri bangsa, sosial, politik, dan ekonomi)
[ Semakin terbatasnya sumber daya alam dan kesempatan
untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak pada tingkat lokal,
nasional, dan internasional
[ Dunia yang senantiasa selalu berubah
[ Kondisi pendidikan kita yaitu mutu hasil, pendidikan
rendah, mengabaikan aspek: moral, akhlaq, budi pekerti, seni dan olahraga, dan life skill
Tidak ada komentar:
Posting Komentar